CARA MEMBUAT KARTU KUNING (AK-1) KARTU TANDA PENCARI KERJA AK-1 secara formal atau lebih dikenal dengan sebutan kartu kuning yang diterbitakan dari
DISNAKER (dinas tenaga kerja) daerah adalah salah satu berkas yang dilampiran untuk melamar kerja. Masa berlaku AK-1 adalah 1 tahun
Inilah syarat” dan dokumen yang perlu di bawa ketika sobat membuat kartu kuning di DISNAKER
Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Foto copy ktp sebanyak 1 lembar
Foto copy ijazah pendidikan terakhir sebanyak ! lembar
Foto copy sertifikat ketrampilan {jika ada} Foto copy surat pengalaman kerja /paklaring (jika ada)
Semua berkas di masukan ke stopmap
Catatan
Segera foto copy AK-1 lalu minta petugas untuk legalisir
Biaya pembuatan AK-1 GRATIS Kantor DISNAKER sabtu-minggu tutup dan jumat waktu kerja setengah hari
Masa aktif AK-1 adalah 1 tahun
Tidak boleh diwakilkan
PERPANJANG KARTU AK-1
Membwa kartu AK-1 yang asli Apabila ada perubahan data baik alamat/pendidikan di harap membawa data pendukung tersebut
DISNAKER (dinas tenaga kerja) daerah adalah salah satu berkas yang dilampiran untuk melamar kerja. Masa berlaku AK-1 adalah 1 tahun
Inilah syarat” dan dokumen yang perlu di bawa ketika sobat membuat kartu kuning di DISNAKER
Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Foto copy ktp sebanyak 1 lembar
Foto copy ijazah pendidikan terakhir sebanyak ! lembar
Foto copy sertifikat ketrampilan {jika ada} Foto copy surat pengalaman kerja /paklaring (jika ada)
Semua berkas di masukan ke stopmap
Catatan
Segera foto copy AK-1 lalu minta petugas untuk legalisir
Biaya pembuatan AK-1 GRATIS Kantor DISNAKER sabtu-minggu tutup dan jumat waktu kerja setengah hari
Masa aktif AK-1 adalah 1 tahun
Tidak boleh diwakilkan
PERPANJANG KARTU AK-1
Membwa kartu AK-1 yang asli Apabila ada perubahan data baik alamat/pendidikan di harap membawa data pendukung tersebut
0 komentar:
Posting Komentar