Blog yang mengulas tentang seluk beluk dunia kerja

Artikel terkait :

CARA MEMBUAT KARTU KUNING (AK-1) KARTU TANDA PENCARI KERJA AK-1                 secara formal atau lebih dikenal dengan sebutan kartu kuning yang diterbitakan dari
DISNAKER (dinas tenaga kerja) daerah adalah salah satu berkas yang dilampiran untuk melamar kerja. Masa berlaku AK-1 adalah 1 tahun
Inilah syarat” dan dokumen yang perlu di bawa ketika sobat membuat kartu kuning di DISNAKER
 Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  Foto copy ktp sebanyak 1 lembar
  Foto copy ijazah pendidikan terakhir sebanyak ! lembar
  Foto copy sertifikat ketrampilan {jika ada}  Foto copy surat pengalaman kerja /paklaring (jika ada)
 Semua berkas di masukan ke stopmap
Catatan
 Segera foto copy AK-1 lalu minta petugas untuk legalisir
  Biaya pembuatan AK-1 GRATIS  Kantor DISNAKER sabtu-minggu tutup dan jumat waktu kerja setengah hari
 Masa aktif AK-1 adalah 1 tahun
  Tidak boleh diwakilkan
PERPANJANG KARTU AK-1
 Membwa kartu AK-1 yang asli  Apabila ada perubahan data baik alamat/pendidikan di harap membawa data pendukung tersebut

Artikel Pingin kerja Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 Pingin kerja | Design by Bamz